.

Syarat-Syarat Penting Untuk Jadi Importir Barang China, Apa Saja?

Syarat-Syarat Penting Untuk Jadi Importir Barang China, Apa Saja?

Tertarik untuk jadi seorang importir barang China? Kamu perlu terlebih dahulu belajar import dari China dan mengetahui apa saja persyaratan yang harus kamu lengkapi sebelum menjadi importir. Ini penting agar kamu bisa melakukan kegiatan impor secara legal sesuai dengan peraturan yang ada di Indonesia.

Syarat Jadi Importir Barang China

Secara umum terdapat empat syarat yang harus kamu penuhi untuk bisa menjadi seorang importir. Apa saja itu? Syarat-syarat itu diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Memiliki Lisensi

Pastinya kamu harus memiliki lisensi sebelum jadi importir barang China. Lisensi ini penting karena memiliki fungsi sebagai catatan dalam data importir dan juga kegiatan impor yang importir lakukan. Semua importir di Indonesia wajib hukumnya untuk memiliki lisensi semacam ini.

Jenis Lisensi Importir Indonesia

Lisensi ini biasanya berupa API atau Angka Pengenal Importir yang terbagi ke dalam dua jenis, yaitu API Umum atau bisa juga kamu sebut dengan singkatan API-U serta juga terdapat API Produsen yang bisa kamu singkat menjadi API-P.

API-U merupakan lisensi sebagai tanda bahwa perusahaan dagang sudah mendapatkan izin untuk melakukan impor barang untuk kemudian mereka jual lagi di Indonesia. Sedangkan API-P merupakan perizinan untuk perusahaan industri dalam kegiatan impor mereka dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan untuk produksi internal di perusahaan. 

Pastikan untuk menggunakan API yang benar dan sesuai dengan kepentinganmu dalam kegiatan impor tersebut. Ini bisa mempermudah proses pengiriman barang yang kamu lakukan.

Seluruh kegiatan impor tanpa adanya API akan sangat dilarang oleh pemerintah. Bahkan bisa menjadi sebuah pelanggaran apabila barang yang kamu kirimkan tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah. Untuk itu, pastikan kamu memiliki lisensi untuk menjadi seorang importir. 

2. Mendapatkan Nomor Identitas Kepabeanan

Selanjutnya, kamu juga harus mendapatkan Nomor Identitas Kepabeanan yang juga bisa kamu singkat menjadi NIK sebelum jadi importir. Berbeda dengan NIK sebagai Nomor Induk Kependudukan, Nomor Identitas Kepabeanan ini akan berguna dalam mengurus segala hal terkait kepabeanan nantinya. Jadi, pastikan kamu memiliki nomor ini agar kamu bisa menyelesaikan proses kepabeanan saat barang kamu tiba nantinya.

3. Persetujuan Oleh Otoritas Lain yang Terkait

Logo BPOM

Kamu juga harus mendapatkan persetujuan oleh otoritas terkait saat ingin jadi importir. Otoritas ini memiliki kaitan yang sangat kuat dengan barang apa saja yang akan kamu impor nantinya. Misalnya jika kamu ingin mengimpor makanan, maka kamu perlu mendapatkan persetujuan dari BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan sebelum melakukan proses impor.

4. Mendapat Persetujuan Dari Kementerian Perdagangan

Terakhir, kamu harus mendapatkan persetujuan dari kementerian perdagangan. Dalam hal ini, persetujuan dari kementerian perdagangan menjadi kunci apakah kamu bisa jadi importir atau tidak. 

Seluruh kegiatan impor yang kamu lakukan harus mendapat persetujuan dari kementerian perdagangan karena seluruh kegiatan impor itu menjadi tanggung jawab dari kementerian perdagangan itu sendiri. Sehingga mereka berhak mengawasi kegiatan apa saja yang terjadi di dalam impor ini.

Pusing Dengan Seluruh Persyaratan Untuk Jadi Importir?

Tenang, kamu bisa menjadi importir dengan lebih mudah menggunakan jasa importir barang China Blueray Cargo. Dengan menggunakan jasa semacam ini, kamu tidak perlu mengurus semua syarat itu karena pihak mereka sudah mengurus dan bertanggung jawab terkait kegiatan impor yang akan kamu lakukan.Untuk itu, segera hubungi WhatsApp Blueray dan dan gunakan layanan jasanya untuk mendatangkan barang yang kamu inginkan dari luar negeri ke dalam negeri!

Facebook
Twitter
LinkedIn